www.ombudsmanindonesia.com

Breaking News

Ketua RB-PSN : PPDB Sekolah Negeri Harus Dibatasi

 

PPDB Sekolah Negeri seyogianya dibatasi agar tidak mematikan sekolah swasta. Foto : Ist.

SERANG -
Belum lagi usai polemik kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diawali pada tahun 2019/202 yang lalu, masalah baru kembali muncul pada tahun ajaran baru 2021/2022 ini.

Betapa tidak, seperti yang kita ketahui memasuki tahun ajaran baru 2019/2020 lalu pemerintah menerapkan kebijakan zonasi. Namun sayang kebijakan ini menimbulkan beragam pemahaman di masyarakat. Meski kebijakan zonasi itu saat ini sudah mulai mereda, namun permasalahan lain mulai timbul. Salah satunya tentang pelaksanaan PPDB di sekolah-sekolah negeri yang tidak membatasi penerimaan siswa, meski ruang kelasnya sudah tidak mencukupi selagi ada yang mendaftar tetap diterima. 

Seperti yang disampaikan Rustam Ketua RB-PSN (Rumah Besar-Pengajar Swasta Nusantara) Kabupaten Serang baru-baru ini kepada wartawan.

Ini bukan sekedar wacana, ujar pria yang juga kepala sekolah SMK swasta itu, tapi merupakan fakta sebagaimana yang diungkapkan kepala sekolah SMA dan SMK Negeri. "Artinya, siapapun yang mendaftar semua diterima tanpa melihat nilai siswa apalagi kesediaan ruang belajar," ujarnya menegaskan. 

Menurut Ketua  RB-PSN Kabupaten Serang itu, sudah seharusnya Pemerintah bersikap tegas membatasi penerimaan calon peserta didik untuk memberikan kesempatan kepada sekolah-sekolah swasta untuk berkembang. "Secara tidak langsung pemerintah ikut mematikan sekolah-sekolah swasta yang notabene telah membantu pemerintah mencerdaskan bangsa," terangnya.

Rustam melanjutkan, dalam waktu dekat RB-PSN Kabupaten/Kota bahkan tingkat Provinsi Banten akan mengadakan pertemuan untuk membahas masalah ini. RB-PSN bersama organisasi kependidikan lain seperti Forum Komunikasi  SMK Swasta (FKSMKS) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) berkumpul untuk mencari solusi yang terbaik.

Dilain tempat, ketua MKKS Kabupaten Serang Sibro Mulisi menyampaikan hal senada. Dia mengatakan, luar biasa, penambahan kuota siswa hampir semua SMA Negeri dan SMK Negeri. Pria yang kerap dipanggil Kang Ibo itu mengajak seluruh elemen yang peduli pendidikan untuk bersama-sama memikirkan kelangsungan sekolah swasta agar tercipta kesimbangan dan keselarasan antara negeri dan swasta.

Apa yang disampaikan Ketua RB-PSN dan MKKS itu bukan tidak beralasan, beberapa waktu yang lalu kepala sekolah SMA Negeri 1 Jawilan melontarkan pernyataan bahwa SMA yang dipimpinnya akan menambah rombel pada PPDB 2021 ini. Akibat dari pernyataan itu tentu saja SMA dan SMK swasta merasa adanya monopoli dalam mendulang siswa. 

Sebenarnya polemik ini sudah dimulai dari kebijakan pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri. Celakanya, walaupun  digratiskan SMA Negeri dan SMK Negeri tidak membatasi jumlah siswa bahkan ada siswa yg sudah terlanjur masuk ke SMK swasta bisa diterima di SMK  Negeri. Hal ini terbukti tahun ajaran 2020 lalu ada siswa SMKS Yaumin Multiprogram orangtuanya memindahkan dengan alasan telah diterima di SMA Negeri 1 Cikande padahal siswa tersebut sudah belajar satu semester. Dengan kejadian ini sebaiknya pemerintah bertindak jangan sampai sekolah swasta dirugikan.(RED)

Tidak ada komentar