www.ombudsmanindonesia.com

Breaking News

Kejari Jakarta Pusat Lakukan Rapid Test Covid-19 Kepada Seluruh Jajarannya

Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Ashari Syam Waktu Melakukan Rapid Test Covid-19
JAKARTA, - Dalam Rangka Antisipasi penyebaran dan sebagai bentuk pengamanan personil, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah melaksanakan tes cepat (rapid test) pemeriksaan COVID-19 kepada seluruh pegawai dan tenaga honorer Kejari Jakarta Pusat, pada Rabu (29/4/2020).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Ashari Syam menerangkan, rapid test ini dilakukan guna untuk pencegahan wabah covid-19 di lingkungan kejari Jakarta pusat dengan bantuan Tim Medis dari RSU Adhyaksa Ceger dan dilakukan di Aula H.M Prasetyo Kejari Jakarta Pusat.

"Hasil tes keluar kemarin (Kamis) non reaktif  artinya mulai dari para Jaksa, pegawai, dan tenaga honorer Alhamdulillah hasilnya negatif," terang Ashari saat di konfirmasi via Whats App kepada pewarta, pada Jumat (1/5).

Ashari menjelaskan, Rapid test tersebut adalah program/kegiatan Kejaksaan Agung RI, dalam kegiatan tersebut Kejari Jakarta Pusat mendapat jatah sebanyak 132 rapid test dari Kejaksaan Agung untuk melakukan  test cepat covid-19 kepada seluruh pegawai kejari jakarta pusat.

"Karena teknis dan waktu diserahkan kepada kejari jakrta pusat maka kemudian kejari pusat bekerjasama dengan tim medis rsu adhyaksa untuk melakukan test," ujarnya.


Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat, Nur Winardi Waktu Melakukan Rapid Test Covid-19
Ashari juga menjelaskan, hasil negatif tersebut tidak terlepas dari operasi kegiatan pengamanan personil yang dilakukan seksi intelijen kejari jakarta pusat dari jauh hari sebelum di tetapkannya PSBB oleh Pemda DKI Jakarta dengan dukungan penuh dari seluruh pegawai dan honorer kejari jakarta pusat.

"Misalnya, penyemprotan disinfektan kantor dan kendaraan dinas/tahanan kantor, penyediaan hand sanitezer, pembagian masker dan pembuatan tempat mencuci tangan sebelum masuk kantor kejari jakarta pusat," imbuhnya.

Ashari mengatakan, Meski negatif, namun pihaknya disarankan tetap menjaga jarak dan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, serta mengkonsumsi makanan yang bergizi.

"Yang jelas anjuran-anjuran itu harus tetap kita laksanakan, sehingga kita memang benar-benar terhindari dari Covid-19," katanya.

Ashari berharap supaya seluruh pegawai di Kejari Jakarta Pusat mengikuti aturan yang diumumkan oleh Pemerintah Pusat dan tetap menjaga jarak, pakai masker saat bekerja di dalam Kantor, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga kebersihan. (Acil).

Tidak ada komentar