www.ombudsmanindonesia.com

Breaking News

Kepala Desa Fogi Akui Kesalahan dan Ambil Motor Dinasnya di Posko Covid-19 Kepsul

Motor JG yang diamankan Tim Covid-19 telah diambil pada Sabtu (2/5). Foto : Ekhy Drakel. 
Sanana - Kepala Desa Fogi Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) JG yang terkena razia Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Tim Covid-19) saat sedang asyik bermain kartu menggunakan uang di Cafe Tono di Desa Waiipa Kecamatan Sanana, Jum'at (01/05/2020) malam.

Meskipun saat razia itu, JG sempat melarikan diri, tapi akhir nya JG mendatangi Posko Tim Covid-19 di Desa Mangon dan meminta maaf serta mengakui keselahannya. Usai mengakui keselahannya, JG pun mengambil pulang Motor Dinasnya yang sempat diamankan Tim Covid-19.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Tim 3 Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepsul, Idham Buamona saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (02/05/2020). Menurut Idham, pagi tadi sekir pukul 10.09 WIT, Kepala Desa Fogi JG datang di Posko Covid untuk mengambil Motornya yang diamankan di Posko Covid19. JG datang mengambil motor serta mengakui kesalahannya.

Bahkan Idham juga memberikan nasehat kepada JG. "Saya bilang, Pak Kades ini adalah seorang pejabat publik, semestinya dengan kondisi Pandemi Covid yang seperti ini Pak Kades harus menjaga diri. Kalau terjadi hal-hal kecil seperti ini kan Pak Kades yang akan menjadi sorotan," kata Idham kepada wartawan Ombudsman Indonesia, Sabtu (2/5).

Lantaran hal itu,  lanjut Idham,  JG langsung mengakui keselahannya.

"Saya juga memberi ikhtiar kepada JG bahwa ini terakhir, apabila hal ini terjadi lagi dan ditangkap lagi maka saya sudah tidak tau lagi," tambah Idham.

Meskipun JG mengakui kesalahannya, masih menurut Idham,  namun JG memberikan keterangan bahwa sebenarnya dirinya tidak terlibat dalam permainan kartu menggunakan uang itu. Saat itu dia hanya menonton orang bermain kemudian Tim Covid-19 razia dan ia melarikan diri.(EDL)

Tidak ada komentar