www.ombudsmanindonesia.com

Breaking News

Kejagung Kembali Periksa Pejabat PT. Danareksa Sekuritas Sebagai Saksi

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono
JAKARTA, - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat PT. Danareksa Securitas terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam fasilitas pembiayaan PT Danareksa pada PT Evio Sekuritas tahun 2014-2015, pada Rabu (13/5/2020).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, kali ini saksi yang diperiksa  sebanyak satu orang yaitu, Budi Agung, SE. dalam jabatannya sebagai Previledge Client Service Officer Group 1 PT. Danareksa Sekuritas.

"Saksi diduga mengetahui proses pemberian fasiltas pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuritas  kepada PT. Evio Sekuritas Tahun 2014-2015 dan karenanya dianggap perlu untuk diminta keterangannya," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono dalam siaran persnya (13/5).

Hari menambahkan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

"Dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkasnya. (Acil).

Tidak ada komentar