www.ombudsmanindonesia.com

Breaking News

Demo di Depan Kantor Desa Wainib, Kepulauan Sula, Dinilai Syarat Kepentingan

Andili Duwila. Foto : Ekhy Drakel

Sanana - Mantan Bendahara Desa Wainib Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Andili Duwila menanggapi tudingan yang dilayangkan beberapa orang mahasiswa yang menggelar aksi di depan kantor desa beberapa waktu lalu yang menyebutkan dirinya menghabiskan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2016 sampai dengan 2018.

Andili menjelaskan bahwa, penggunaan Anggaran Dana Desa ADD dan Dana Desa DD Desa Wainib tahun 2016 sampai dengan 2018 itu sudah selesai di audit oleh instansi yang berwewenang yaitu Inspektorat."Sudah diaudit secara fisik di lapangan maupun nonfisik dan tidak ada yang bermsalah," jelasnya.

Andili membeberkan bahwa, aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa orang mahasiswa itu diduga ditunggangi oleh orang-orang yang berkepentingan. Ia menandaskan, aksi itu digelar menyusul adanya pergantian Pejabat (PJ) Desa Wainib Ikram Soamole digantikan dengan Ilminia Umakaapa sebagai PJ baru. Lantaran hal itu, aksi tersebut sudah tidak steril.

Andili menjelaskan, ketika SK Ilmiani Umakaapa dikeluarkan dan ditunjuk sebagai PJ Kades, tiba-tiba ada sekelompok warga yang datang untuk bertemu dengan Bupati untuk meminta Bupati membatalkan SK tersebut. "Bupati pun tidak menanggapi permintaan itu, kemudian muncul aksi demo di Kantor Desa dengan menuduh saya selaku mantan bendahara menghabiskan anggaran ADD dan DD tahun 2016-2018," terang Andili.

Lantaran hal itu, Andili menduga aksi demo yang digelar itu karena mereka menilai saya dalang dibalik pergantian PJ Kades Ikram Soamole. "Pergantian Pejabat itu adalah kebijkan Bupati selaku pimpinan tertinggi di daerah ini," jelasnya.

"Waktu mantan PJ Kades Ikram Soamole masih menjabat mereka tidak demo,  namun setelah Ikram diganti baru mereka demo. Ini kan aneh. Berarti aksi demo sudah tidak steril dan diduga ditunggangi oleh orang-orang tertentu," pungkas Andili.(Ekhy Drakel).

Tidak ada komentar