Buntut Kasus Kepala Desa Fogi, Massa Duduki Sekretariat BPD
Karena merasa geram dengan sikap diam Ketua BPD dan anggotanya, pada Selasa (05/05/2020) sejumlah warga dan pemuda yang dipimpinan langsung Ketua Pemuda Desa Fogi mendatangi sekertariat BPD dan mengancam memboikot Sekertariat BPD.
Massa datangi Sekertariat BPD dengan membawa kayu lata untuk memalang Sekertariat BPD bahkan masa juga membawa sejumlah pamflet yang bertuliskan,"BPD jangan makan gaji buta. BPD adalah wakil rakyat di Desa yang bertugas untuk mengawasi kinerja aparat desa, jadi jangan bela barang yang salah".
Massa yang hadir waktu itu meminta agar BPD segera meminta pertanggungjawaban Kepala Desa Fogi terkait dengan perbuatan tidak terpuji yang dilakukannya. Mereka juga agar BPD segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Kepala Desa Fogi.Permintaan itu ditulis di famlet dan kemudian ditempel di Sekretariat BPD.
Pantauan Ombudsman Indonesia, massa datangi sekertariat BPD dan mengeluarkan Ketua BPD Jahir Yoisangadji dan anggotanya yang sementara melaksanakan aktivitas kerja di Sekertariat BPD.
Pada kesempatan itu, Ketua Pemuda Desa Fogi, Julbakri menyampaikan kepada Ketua BPD dan anggotanya bahwa hal yang dilakukan Kepala Desa Fogi JG beberapa hari lalu, dapat mencoreng nama baik desa. "BPD diam maka timbul pertanyaan di benak kami bahwa ada apa dengan BPD. Jangan-jangan BPD sudah main mata dengan Kepala Desa untuk membela hal yang salah," ungkap Ketua Pemuda.
Massa yang menduduki Sekretariat BPD pada Selasa (5/5/2020) tadi memiliki beberapa tuntuan. Pertama, BPD segera meminta pertanggungjawaban Kepala Desa terkait dengan perbuatan amoral yang dilakukannya. Kedua, BPD harus sadar dengan tugas-tugas yang diamanatkan oleh masyarakat sebagai wakil rakyat di desa. Ketiga, apabila BPD melihat tindakan Kepala Desa itu melanggar undang-undang maka BPD segera keluarkan rekomendasi pemberhentian.
"Kami melihat hal yang telah dilakukan Kepala Desa itu sudah memenuhi syarat untuk segera diberhentikan, karena apa yang dilakukan Kepala Desa sudah mencoreng adat di Desa kita, olehnya itu, dengan tidak mengurangi rasa hormat kami maka sekali lagi kami pertegas kepada BPD untuk segera menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan kami dalam waktu yang secepat-cepatnya," papar Julbakri.
Massa pun menandaskan, apabila tuntuan itu tidak juga diindahkan maka mereka akan kembali menduduki Sekretariat BPD.
Mendengar tuntutan masa tersebut, Ketua BPD Jahir Yoisangadji langsung menanggapinya. Jahir mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan pemuda dan masyarakat yang hari ini merasa gelisah dengan sikap Kepala Desa yang kemudian diduga melakukan suatu perbuatan amoral dan pelanggaran-pelanggaran pidana yang kemudian kita semua telah mengetahuinya, dia sudah Sekertaris untuk membuat undangan kepada semua anggota BPD untuk segera melakukan rapat guna melakukan pengkajian kasus yang dilakukan Kepala Desa.
Jahir mengatakan, sebelum mereka melakukan rapat internal, BPD akan terlebih dahulu meminta klarifikasi Kepala Desa."Kami akan membuat surat panggilan kepada Kepala Desa untuk meminta klarifikasinya. Setelah meminta klarifikasi, kami langsung melakukan rapat internal BPD dan mengeluarkan rekomendasi pemberhentian atau penonakftian Kepala Desa dan akan diusulkan kepada Pemerintah Daerah," tandasnya.
Jahir menambahkan, perbuatan yang dilakukan Kepala Desa ini sangat fatal, bahkan selaku BPD dan juga sebagai warga masyarakat Desa Fogi, dengan adanya masalah yang dilakukan Kepala Desa, secara psikologis menjadi terganggu. Jahir berjanji akan mengambil sikap sesuai dengan permintaan pemuda dan masyarakat yang mendatangi Sekertariat BPD. (EDL)
Tidak ada komentar