Petugas BNN Melakukan Test Urine Kepada Pegawai Dan Jaksa Kejagung
Jakarta, - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemeriksaan test Narkoba (Test Urine) kepada Jajaran Pegawai dan Jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Bidang Pembinaan, pada Senin (9/3/2020) bertempat di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM BIN), Bambang Sugeng Rukmono mengatakan, bahwa pemeriksaan Test Narkoba(Test Urine) di jadwalkan secara mendadak, kegiatan test narkoba (urine) bagi pegawai Kejaksaan khususnya saat ini untuk bidang Tindak Pidana Umum dan sebagian bidang Pembinaan (Biropeg dan Biro Umum) Kejaksaan Agung.
Hal ini merupakan langkah kontrol kami (Pimpinan red) kepada para Pegawai Staf dan Jaksa untuk memastikan bahwa mereka semua dalam kondisi sehat tidak melakukan perbuatan tercela dan atau penyalahgunaan narkotika, pada kesempatan ini Kejaksaan Agung bekerjasama dengan BNN untuk melakukan test Narkoba atau urine.
“Sehingga bisa kita hindari hal yang tidak inginkan dengan penyalahgunaan narkoba. Seperti kita ketahui Tupoksi Pidum adalah menangani perkara, dan kita harus pastikan penanganan perkara berjalan dengan baik dan para pegawai juga dalam kondisi sehat,”terangnya.
Bambang Sugeng Rukmono merincikan, total pegawai dan Jaksa saat ini yang melakukan test narkoba (Test Urine) kurang lebih 397 pegawai terdiri dari 241 bidang Pidum dan 156 orang Pembinaan (Biro Peg dan Biro Umum), hal ini kita dilakukan secara acak agar tidak terbaca polanya siapa-siapa yang akan kita lakukan pemeriksaan urine.
“Hasilnya kami masih menunggu , biarkan temen BNN bekerja, tentunya ini merupakan upaya preventif dari Pimpinan Kejaksaan artinya kita semua awasi para Pegawai Staf dan Jaksa di Kejaksaan Agung agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,”tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Sunarta, mengaku Mengapresiasi ketika para Petugas BNN melakukan pemeriksaan test Narkoba atau test urine kepada para jajarannya di bidang JAM Pidum.
“Kami mengapresiasi sekali ada petugas BNN masuk ke Aula Rapat di bidang Jaksa Agung Tindak Pidana Umum untuk melakukan pemeriksaan test Narkoba atau test urine kepada para jajarannya,”terangnya.
Lebih Lanjut Sunarta mengatakan, bahwa pemeriksaan test narkoba atau test urine ada perintah secara mendadak dari Jaksa Agung dan mendukung program dari BNN, hasilnya masih menunggu dari BNN. (Acil)





Tidak ada komentar