Kejagung Terus Dalami Kasus Mega Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Jakarta, - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sampai saat ini belum ada menetapkan tersangka dalam dugaan perkara mega korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara hingga Rp.13,7 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono melalui siaran persnya, Senin 3 Februari 2020.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono melalui siaran persnya, Senin 3 Februari 2020.
Hari menjelaskan, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, kembali melakukan pemeriksaan delapan orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero).
delapan orang Saksi yang diminta keterangannya yaitu.
1. NIe Swe Hoa (nominee grup tersangka HH) ;
2. Mariiane Imelda (Sekretaris PT. Maxima Integra) ;
3. Deka Cahya E (Head of Dealing PT. OSO Management Investasi) ;
4. Erwin Budiman (karyawan PT. Maxima Integra/suami Rosita) ;
5. Soebianto Hidayat (Direktur Utama PT. Trada Alam Minera Tbk) ;
6. Lingga Herlina (Komisaris PT. Angkasa Bumi Mas) ;
7. Rosita (agen PT. Mirae Sekuritas) ;
8. Gunawan Christofher (staf PT. Mirae Sekuritas) ;
Perlu diketahui, bahwa dari delapan saksi yang diperiksa, dapat dikelompokan menjadi empat kelompok saksi yaitu.
Satu orang saksi dari perusahaan managemen investasi,
Satu orang saksi yang namanya dipakai dalam transaksi saham (nominee),
Satu orang saksi yang melakukan transaksi langsung dengan saham reksadana PT. Asuransi Jiwasrya Tbk,
Dan lima orang dari perusahaan yang berperan sebagai broker dalam proses transaksi jual beli saham reksadana.
Lebih lanjut Hari menjelaskan, Tim Pelacak Aset sudah mulai bekerja melakukan kegiatan pelacakan dengan melacak asset-aset para tersangka di beberapa tempat di dalam negeri.
Dikatakan , siapapun pihak-pihak terkait dalam perkara ini masih akan terus dilakukan pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun ahli, guna mencari fakta hukum.
Selain itu, Tim Penyidik sedang mengumpulkan bukti bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya. (Acil)





Tidak ada komentar