Kejagung Bentuk Satgas Investasi Untuk Berantas Jaksa Yang Nakal
Jakarta, - Untuk memberantas aparat penegak hukum yang nakal, termasuk oknum Jaksa yang masih nakal dengan melakukan pungutan liar (Pungli) terkait perizinan investasi atau perbuatan lain yang mengganggu investasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisiatif bentuk Satuan Tugas (Satgas) investasi.
Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan, satgas ini diciptakan agar tidak ada jaksa-jaksa yang melakukan pungutan liar terkait investasi. Hal ini juga sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ada penegak hukum nakal yang menganggu investasi.
"Dalam rangka mendukung investasi kami juga telah membuat Satgas Investasi. Jadi begini pada waktu itu Pak Presiden bilang masih banyak para penegak hukum yang mengganggu investasi. Makanya saya buat perintah pada Kejaksaan Negeri di daerah agar menindak secara tegas pada jaksa yang melakukan pungli kepada para pengurus perizinan investasi," ujar Jaksa Agung ST Burhanudin, Dalam Rangka Seminar Nasional, Di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (24/2/2020).
Oleh sebab itu, ST Burhanudin meminta kepada Kejaksaan Negeri di daerah untuk melakukan penindakan jika masih adanya jaksa nakal. Hal ini supaya tidak lagi ada jaksa yang menganggu investasi.
”Makanya saya buat perintah untuk Kejaksaan Negeri di daerah agar menindak secara tegas pada jaksa yang melakukan pungli kepada para pengurus perizinan investasi,” katanya.
Adanya satgas ini supaya tidak lagi jaksa-jaksa nakal, Sehingga Korps Adhyaksa ini bebas dari praktik-praktik ilegal yang merusak Kejaksaan Agung.
“Kemudian kami juga buka hotline pelayanan satu pintu di setiap Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri di daerah dalam rangka pengamanan investasi,” pungkasnya. (Acil)





Tidak ada komentar