www.ombudsmanindonesia.com

Breaking News

Komisi Kejaksaan RI : Masih Banyak Menerima Pengaduan Tentang Kejaksaan

Jakarta, - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI masih banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait kinerja Kejaksaan, banyaknya laporan tersebut, terutama secara perorangan tentang Jaksa dan pegawai Kejaksaan sepanjang tahun 2019-2020.

Hal ini disampaikan Ketua Komjak, Barita Simajuntak dalam siaran Persnya mengatakan, "Dilihat dari klasifikasi pelapor pada tahun 2019 masih didominasi laporan pengaduan yang dikirim secara perorangan (307)," tutur Barita,di kantor Komjak RI, jalan rambai no. 1A, kebayoran baru, Jakarta selatan, pada Kamis (23/1/2020).

lanjut Barita menambahkan, Urutan pengaduan berikut dari advokat (232) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (126),  Menurutnya, sebagian besar laporan pengaduan yang masuk ke Komjak RI tahun 2019 berasal dari DKI Jakarta (96), Jawa Timur (95) dan Sumatera Utara (94).

Barita juga menjelaskan, bahwa selama tahun 2019, bidang laporan dan pengaduan masyarakat telah menindak lanjuti laporan pengaduan sejumlah 1044. laporan  pengaduan dengan rincian diterima pada tahun 2019,  827 laporan pengaduan dan sisa 2018 sejumlah 217 laporan pengaduan.

Dari data laporan pengaduan masyarakat tersebut jika dibandingkan tahun 2018, mengalami penurunan dimana tahun 2018 jumlah keseluruh laporan pengaduan yang ditindak lanjuti sebanyak 1119 laporan pengaduan, tambah Barita yang didampingi seluruh Komisioner Kejaksaan RI pada kesempatan itu.

Terkait 1044 laporan pengaduann itu, Komisi Kejaksaan, telah mengeluarkan surat rekomendasi sejumlah 550 surat dan telah mendapatkan tanggapan dari Kejaksaan RI sejumlah 240 laporan pengaduan . sedang 310 laporan pengaduan belum mendapat tanggapan.

Melanjutkan keterangannya, Dari laporan tersebut pihaknya telah meneruskan 52 laporan pengaduan ke lembaga atau instansi lain, di antaranya 29 pengaduan sudah dilaporkan ke Kompolnas, 9 pengaduan ke Komisi Yudisial RI, 1 laporan ke Komnas HAM dan 1 laporan ke KPK.

Sisanya sebanyak 220 laporan pengaduan dimasukkan sebagai kategori diarsipkan karena dinilai bukan merupakan kewenangan dari Komjak ataupun karena perkara tersebut dianggap selesai.

Pada kesempatan itu, Barita mengungkapkan pula bahwa selama tahun 2019, Komjak dalam melakukan pemantauan, pengawasan dan penilaian organisasi, tata kerja, sumber daya manusia serta kelengkapan prasarana di Kejaksaan RI, menemukan sejumlah kemajuan yang patut diapresiasi.

Pertama, apresiasi Komjak terhadap rencana Jaksa Agung RI ST Burhanuddin untuk melakukan lelang jabatan di lingkungan Kejaksaan RI yang berarti membuka peluang bagi para jaksa dan pegawai Kejaksaan  untuk menduduki sejumlah jabatan strategis berdasarkan kemampuan (capability) melalui sebuah proses yang transparan dan akuntansi guna mendukung kualitas kinerja Kejaksaan.

Kedua, perolehan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di 63 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI pada 10 Desember 2019 lalu dari Kemenyan RB. Predikat ini tentunya merupakan hasil kerja keras yang tidak hanya berasal dari pimpinan. Namun juga dari seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan di lingkungan Satker tersebut, ujarnya.

Ke depan, Komjak terus mendorong Kejaksaan RI untuk meningkatkan perolehan predikat WBK dan WBBM di setiap santer yang ada. Namun demikian, Komjak memberikan catatan, perlu diperhatikan dukungan ketersediaan anggaran memadai yang bersumber dari APBN atau APBN (P).

Hal ini guna menjaga kepatutan dan kelayakan  satker dalam mencapai hasil sesuai dengan yang diharapkan serta untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang terkait anggaran dari masing masing satuan kerja dalam proses pembentukan wilayah Zi, WBK dan WBBM tersebut.

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh 9 Komisioner dalam laporan kerja Komisi Kejaksaan awal tahun 2020 ini adalah Barita Simanjuntak (Ketua), Babul Khoir Harahap (Wakil Ketua), Bambang Winarto (Sekertaris) dan para anggota yang terdiri dari R Muhamad Ibnu Mazjah, Sri Harijati P, Resi Anna  Napitupulu, Apong Herlina, Batara Ibnu  Reza dan Witono. (Acil)

Tidak ada komentar