www.ombudsmanindonesia.com

Breaking News

Kejati DKI Jakarta Terima Pelimpahan Berkas Tiga Tersangka Dari DJP

Jakarta, - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima pelimpahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana Perpajakan dari Kantor Wilayah (Kanwil)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Jakarta Timur. Ketiga tersangka masing-masing berinisial : WS, IH, dan DZ. pada Kamis (30/1/2020).

Atas Perbuatan para tersangka tersebut diduga telah melanggar pasal 39A huruf a jo pasal 39 ayat (1) huruf b jo pasal 43 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 16 Tahun 2009 jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak enam kali jumlah pajak dalam faktur pajak.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Siswanto menerangkan sepanjang tahun 2019 terdapat 41 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) masalah pidana di bidang perpajakan di ibu kota negara.

Lebih lanjut Siswanto menerangkan, Dari 41 SPDP, yang berkas perkaranya sudah lengkap ada 32. Dari 32 perkara yang sudah dilakukan proses tahap II ada 13 perkara, sehingga 19 perkara sisanya masih dalam proses sebelum diserahkan ke Pengadilan Negeri.

"Perlu kami sampaikan, terkait dengan pidana pajak ini kami Kejaksaan Tinggi DKi dengan Kanwil Pajak se-DKI sangat bersinergi dalam penanganan perkara pajak," ujar Siswanto.

Sementara itu, Kabid P2IP Kanwil DJP Jakarta Timur, Hari Hermawan mengatakan penyerahan kasus tiga tersangka ini juga disertai dengan barang bukti.

"Kanwil DJP Jakarta Timur sudah menyerahkan tersangka," imbuh Hari di media center Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Hari menyebut ketiga tersangka ini terbukti telah merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 8,2 miliar. Modus yang digunakan ketiga tersangka ini adalah menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. (Acil).

Tidak ada komentar