Kejari Karo Lakukan Rapid Test Terhadap Tahanan Saat Tahap II
![]() |
Kajari Tanah Karo, Denny Ahcmad |
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Denny Ahcmad, dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 20 tahanan Tahap II dilakukan Rapid Tes, sebelum dikirim ke Rutan Klas IIB Kabanjahe guna untuk mengantisipasi penularan dan pencegahan Covid-19.
"Hari ini kita lakukan Rapid Tes pada tahanan yang sudah Tahap II. Rapid Tes ini dilakukan atas perintah pimpinan dan Kemenkumham RI, bagi tahanan yang akan dikirim ke Rutan harus terlebih dahulu di cek kesehatannya," kata Denny Via Aplikasi WhatsApp kepada wartawan ombudsman.com, Rabu (24/6).
Lebih lanjut Denny mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan karena sel tahanan sementara di Polres Tanah Karo sudah penuh, dari hasil Rapid Test tersebut menyatakan keseluruhan tahanan tidak ada terpapar Covid-19 atau Non Reaktif.
"Ini dilakukan karena sel tahananan sementara Polres Karo sudah over kapasitas, sehingga kita mengirimkannya ke Rutan dan hasil dari rapid tadi Alhamdullilah semua tahanan non reaktif artinya semua tahanan yang diperiksa Negatif," ujar Denny.
Denny menjelaskan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan, dan bertahap, pemeriksaan Rapid Tes ini untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan, dikarenakan Rutan merupakan tempat berkumpulnya massa yang memungkinkan tingkat penyebaran Covid-19 yang sangat tinggi.
"Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19, kita tahu Rutan itu tempat orang banyak. Jadi, jika ada Satu saja tahanan yang terindikasi terkena Covid-19, maka bisa jadi ratusan orang yang berada didalam rutan akan terjangkit juga dan inilah cara pencegahan yang kita lakukan ," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Klas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti, pemeriksaan Rapid Tes ini sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19. Dan nantinya seluruh tahanan baru yang masuk akan dimasukkan kedalam ruang isolasi selama 14 hari, sebelum digabung dengan tahanan lain.
"Yang kita terima pada tahap pertama ini ada 20 tahanan hakim yang masih dalam proses persidangan dan ada yang sudah inkrah. Nantinya setelah di Rutan, kita masukkan ke ruang isolasi lagi selama 14 hari," terangnya.
Sangapta juga menjelaskan, keterbatasan ruang didalam Rutan, sehingga dilakukan secara bertahap untuk tahanan selanjutnya, informasi yang kita dapat ada sekitar 180 tahanan lagi yang akan dikirim.
"Nantinya bertahap dan hal ini sudah sediakan Satu ruangan khusus itu untuk 20 tahanan,Dalam pemeriksaan tersebut, juga diawasi oleh Dinas Kesehatan Karo, dan Rutan Klas IIB Kabanjahe," pungkasnya. (Acil).
Tidak ada komentar