Kejaksaan Negeri Karo bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19
![]() |
| Kejaksaan Negeri Karo memberikan paket sembako bagi warga kurang mampu. |
Bakti sosial tersebut, berupa bahan kebutuhan pokok yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo, Denny Achmad SH MH dan didampingi oleh para Kepala Seksi dengan datanglangsung ke rumah-rumah warga.
Kajari Kabupaten Karo, Denny Achmad, mengatakan, pihaknya mendatangi langsung ke rumah-rumah warga penerima bakti sosial tersebut, tujuanya agar mencegah terjadinya kerumunan banyak orang, Selasa (5/5/2020).
Denny menambahkan, kepada warga yang menerima bakti sosial berupa bahan kebutuhan pokok yang sebelumnya telah dilakukan pendataan terlebih dahulu.
“Untuk warga penerima bakti sosial ini telah dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh pihak Kejari Karo,” ujar Denny seraya menambahkan, pemberian bakti sosial ini, juga dilakukan serentak diseluruh Kejaksaan se-Indonesia.
Bakti sosial tersebut dibagikan kepada warga yang bertempat tinggal disekitaran Jalan Samura, Jalan Irian, Jalan Bom Ginting, Jalan Kutacane, Desa Merdeka, Desa Bunuraya, dan juga Dusun Sibintun, pungkas Denny. (Acim Siregar).





Tidak ada komentar