Kejati DKI Jakarta Berkomitmen Untuk Meraih Predikat WBK Dan WBBM
Jakarta, - Untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berkomitmen untuk mendapatkan predikat tersebut.
Komitmen itu disampaikan dalam apel pencanangan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Asri Agung Putra, pada Kamis (27/2/2020) di halaman Kejati DKI.
Kajati DKI Jakarta, Asri Agung menyampaikan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan tepat, serta profesional.
"Selain itu aparatur Kejaksaan dituntut untuk melakukan berbagai perubahan fundamental dalam peningkatan kompetensi sekaligus membangkitkan kesadaran baru dan terus berbenah dengan keberanian untuk melakukan tindakan atau membuat terobosan dan pembaharuan," ujar Asri.
Kajati DKI Jakarta, Asri Agung mengajak segenap jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk bersama-sama menyatukan tekad dan kesadaran dalam melaksanakan komitmen, untuk melaksanakan program reformasi birokrasi, untuk membangun ZI sesuai dengan Peraturan MenPan RB Nomor 10 /2019 tentang Perubahan Peraturan MenPan Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Asri Agung menyampaikan, poin terpenting menurut Kajati DKI Jakarta adalah integitas dan sikap mental, untuk itu Kejati DKI Jakarta mengadakan Asesmen untuk semua personel, terutama pejabat struktural, yang dari hasil rekomendasinya dapat dijadikan pertimbangan untuk menduduki posisi yang sesuai dengan kompetensinya, yang outputnya adalah hasil pekerjaan dapat maksimal.
"Bahwa Hal yang terpenting untuk memulai WBK adalah dimulai dengan kesadaran dan keiklasan hati yang terdalam dengan komitmen bersama dimulai dari pimpinan yakni Kajati, Asisten, Kabag TU, Kordinator hingga jajaran terbawah untuk mewujudkan WBK dan mengingatkan agar jajaran personel Kejati DKI Jakarta menjauhi segala godaan muncul dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tuturnya.
Asri Agung Putra juga akan memperkuat pengawasan melekat yang akan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sarjono Turin yang secara berjenjang akan melakukan evaluasi pada setiap tahapan pelaksanaannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Nirwan Nawawi, dalam keterangan tertulis menyatakan, Ikrar komitmen sekaligus penandatanganan bersama seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai bentuk keseriusan Kejati DKI Jakarta pada perwujudan ZI menuju WBK dan WBBM. (Acil).





Tidak ada komentar