www.ombudsmanindonesia.com

Breaking News

Diduga Lakukan Penipuan, Ketua Organisasi Advokat Dilaporkan ke Polisi


Jakarta, - Ketua salah satu organisasi Advokat Indonesia Provinsi Bali berinisial RA dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019. RA dilaporkan pria berinisial KS, karena diduga menipu atau menggelapkan uang sebesar Rp 750 juta.

Berawal dari urusan pertanahan KS yang terhambat, RA mengaku memiliki koneksi dengan salah satu pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

KS mengenal RA melalui temannya, saat berada di Bali.
"Berjalannya waktu RA bilang pejabat itu minta uang dan dia buka Rp 1 miliar. "Enggak" saya bilang, saya nggak punya duit. "Yaudah kira-kira berapa you sanggup?", saya bilang "Rp 750 juta", dia langsung bilang "Iya," ujar KS di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

"Awalnya saya bingung kok orang lain yang minta, tapi dia yang putuskan. Itu saya sempat curiga. Tapi enggak mungkin deh. Saya kan masih teman," imbuhnya.

Uang dengan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) diserahkan pada dua tahap, pertama 1 Juni 2018 sebesar US $ 36.450, lalu 8 Juni 2018 sebesar US $ 18.215.

Namun berjalannya waktu, tak ada perkembangan positif dari persoalan KS, kendati uang telah diberikan. KS pun mempertanyakan hal itu ke RA.

"Dia jawab 'Tugas aku sudah selesai', karena cuma ngasih duit," ucap KS.

Karena merasa janggal, KS pun memberanikan diri bertanya kepada pejabat tersebut. Rupanya benar dugaannya.

"Kita curiga, kita masuk ke dalam, pejabat itu bilang 'Saya kapan minta (uang)?'. Nggak pernah minta dan nggak pernah terima. Sehingga kami tahu kalau ini disikat sama dia (RA)," jelasnya.

Kasus ini sendiri ditangani Subdit Fismodev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penanganannya sudah dalam tahap penyidikan.

KS berharap proses hukum terhadap RA berjalan cepat. Agar tidak ada korban lainnya.

"Ini orang banyak masalah, banyak kliennya yang cerita. Padahal setelah masalah itu, dia masih sempat pinjam uang Rp 200 juta, dan saya kasih," tandasnya.

Ketika dimintai keterangan usai konfrontir di Mapolda Metro Jaya, RA mengatakan tidak mau memberikan tanggapan.
"No conment", imbuhnya sambil berjalan cepat meninggalkan awak media yang bertanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AAI Moh. Ismak saat dihubungi mengaku tidak tahu menahu terkait informasi tersebut. "Dilaporkan ke Polda ? Wah saya baru tau info ini?," ujarnya melalui pesan WhatsApp messenger.

Lebih lanjut Ismak mengatakan saya tidak ada info apa-apa tentang itu. Semalam kami rapat di DPP dengan RA tapi tidak ada disinggung terkait hal tersebut.

"Apalagi sampai saat ini DPP belum mendapatkan info secara resmi, jadi saya no comment. Terlebih belum ada yang menyurat ke DPP dan DPC Denpasar pun gak ada info apapun juga, jadi kami tidak tahu apa-apa," katanya.

Ketika ditanya mengenai status RA ketika melakukan aksinya mengatasnamakan pribadi atau organisasi. Begini jawaban Ismak "Saya tidak bisa jawab, kalau wartawan tidak WA (WhatsApp messenger) mana saya tau tentang  hal ini, saya pun terkejut akan hal ini," ucap Ismak.

Di organisasi, tambah Ismak, punya mekanisme tersendiri jika yang bersangkutan atas nama pribadi ya itu diurus sendiri, tetapi jika menyangkut organisasi kami ada yang namanya Dewan Kehormatan. Masyarakat bisa mengadukan tindak tanduk anggota kami yang bermasalah ke Dewan Kehormatan tersebut.

"Jadi kalau ada laporan masyarakat ke DPP yang bersangkutan akan diadili oleh Dewan Kehormatan organisasi. Di situ akan terlihat sejauh mana kesalahan dia, jika itu sangat fatal  kemungkinan bisa dipecat sebagai anggota AAI," tegas Ketua Umum AAI tersebut (zan)

Tidak ada komentar