www.ombudsmanindonesia.com

Breaking News

Lapor Perkara Berbasis IT

Jakarta - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi meluncurkan "Proadhyaksa", aplikasi berbasis pelaporan dalam rangka koordinasi pelaksaan tugas kejaksaan kedepan yang lebih baik lagi dalam penegakan hukum dan penyelenggaan pemerintah daerah.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr. Mukri SH, MH, disela-sela rapat kerja Nasional Kejaksaan mengatakan " Aplikasi Proadhyaksa, memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya karena  bisa di unduh Google Playstore untuk OS. Android", ujarnya di Hotel Yasmin, puncak bogor, Rabu (6/12).

Aplikasi Proadhyaksa adalah aplikasi yang berbasis pelaporan penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.

"Cukup mengunduh aplikasi Proadhyaksa melalui playstore, masyarakat  langsung bisa menyampaikan laporan atau pengaduannya disertai data lengkap, tanpa perlu bertatap muka langsung dan kerahasiaan identitas pelapor akan kami lindungi sesuai aturan hukum sepanjang laporannya dilakukan berdasarkan itikad baik sesuai ketentuan yang berlaku" paparnya.

Pembuatan aplikasi ini untuk menjawab tantangan dunia digital dalam mengikuti perkembangan industri 4.0 untuk memudahkan dan mempercepat proses administrasi yang dapat memangkas waktu penyelesaian surat menyurat.

"Surat tetap kami terima, namun demi kelancaran dan percepatan Proadhyaksa menjadi solusi yang terbaik saat ini" katanya.

Lanjut Dr Mukri, Pimpinan kejaksaan tidak akan mentolerir dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang oleh oknum penegak hukum termasuk oknum Kejaksaan  dalam pelaksanaan tugasnya.

"Kami mohon dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah guna menciptakan kejaksaan yang lebih baik dan maju." Ujarnya. (Acil)

Tidak ada komentar