Demi Mendapat Kredit, RK Diduga Palsukan Tandatangan
![]() |
| Persidangan Rudi Kurniawan Sukolo Budiman, Foto : Dolly Siregar. |
Dalam persidangan, Jaksa Santoso mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa Rudi.
Rudi Kurniawan Sukol Budiman, dilaporkan Jong Andrew lantaran telah memalsukan tandatangan untuk perpanjangan kredit di Bank MAS Jakarta.
Kepada sejumlah wartawan seusai sidang Jong Andrew mengatakan, dia sudah memperingatkan kepada Rudi agar tidak memperpanjang kredit tersebut. Sebab yang jadi jaminan rumah milik tinggal Jong Andrew. Namun tanpa sepengetahuan Jong Andrew, terdakwa tetap mengajukan perpanjangan Kredit. Tak hanya itu, ia juga diduga memalsukan tandatangan Jong Andrew. Terdakwa berhasil mendapatkan Kredit dari BANK sebesar Rp 4 miliar.
Jong Andrew mengatakan, dia meminta kepada majelis hakim agar tidak mengabulkan permohonan penanggulangan penahanan terhadap terdakwa Rudi Kurniawan Sukolilo Budiman.
Hal itu dikarenakan, masih menurut Jong Andrew, Rudi Kurniawan Sukolilo merupakan orang yang memiliki banyak kasus pidana. Jong pun menunjukkan kepada wartawan perkara pidana No 1879/Pidana.Sus/2018/PN.Jkt.Brt. Lantaran Rudi terlibat kasus narkoba dan dihukum rehabilitasi 8 bulan yang di putus pada 16 Januari 2019 lalu.
Kemudian terdakwa juga memiliki perkara dengan nomor register 617/Pdt.G/PN. Jkt.Utr, dimana diduga dia telah melakukan pengambilan data dengan cara licik.
Menrurut Andrew, Rudi juga diduga pernah melakukan penyelundupan minuman merek Wine yang merugikan uang negara dan terkait kasus penyelundupan. Rudi diduga mengorbankan bawahannya bernama Hendra, di mana dia menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan No.86/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Utr
"Dengan banyak kejahatan yang dilakukan Rudi Kurniawan Sukolilo, saya harap majelis hakim PN Jakarta Pusat menolak segala penanggulangan penahanan yang diajukan Rudi Kurniawan Sukolilo. Dia licik dan licin. Sangat banyak kejahatan yang di lakukan nya kepada rekan rekanan bisnis dan masih ada lagi beberapa kasus yang sedang menanti Rudi Kurniawan Sukolilo," ujar Jong Andrew kepada wartawan,Rabu (6/11). (Dolly Siregar)





Tidak ada komentar