Polres Kepsul Diduga Mengabaikan 2 Poin Dalam Maklumat Kapolri
SANANA-Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga tidak menindak lanjuti Maklumat Kapolri pada poin ke 4 tentang larangan aksi unjuk rasa di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) dan poin ke 5.
Atas dasar instruksi Presiden RI, Ir. Joko Widodo untuk menerapkan sosial distancing, oleh nya itu, Kapolri mengeluarkan maklumat kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, dalam penanganan penyebaran virus corona. Maklumat tersebut di keluarkan pada kamis (19/03/2020). Poin ke 4 dalam maklumat Kapolri adalah, larangan unjuk rasa di tengah pandemi covid-19 dan poin ke 5 tentang larangan, tidak melakukan kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpul nya massa.
Namun, Pantauan ombudsmanindonesia mulai dari hari senin tanggal 8 juni, hampir ratusan warga berkumpul di depan rumah Kasatpol PP Hi. Zaidun di Desa Fogi Waigoben Kecamatan Sanana. Warga yang berkumpul itu, mereka menyaksikan Hi. Zaidun yang melerai tenaga medis dan tim covid yang datang mau mengambil keluarga yang terkonfirmasi positif covid untuk di bawah ke tempat karantina. Meskipun terlihat berkumpul nya banyak orang namun tidak ada langka polres untuk membubarkan.
Masalah tersebut akhir nya di mediasi di Polres Kepsul di Desa Fatce Kecamatan Sanana. Setelah Hi. Zaidun pergi menuju ke Polres, hampir ratusan warga juga ikut dan berkumpul di depan Polres namun tidak ada tindakan pembubaran oleh pihak Polres.
Selain itu, pada hari rabu (10/06/2020) terjadi lagi aksi unjuk rasa di lokasi karantina di Desa Mangon Kecamatan Sanana dan di depan Posko Covid-19. Aksi unjuk rasa yang mengumpulkan hampir ratusan masa itu juga terlihat tidak di bubarkan atau di halangi oleh pihak Kepolisian Polres Kepsul, bahkan terlihat pihak Kepolisian juga ikut mengawal.
Wakapolres Kepsul, Kompol Arifin La Ode Buri saat di konfirmasi melalui via WhatsAp. Saat di tanya apakah aksi unjuk rasa di lokasi karantina dan di depan posko Covid yang mengumpulkan banyak masa apakah tidak bertentangan dengan maklumat Kapolri..? Jawab Wakapolres, iya ke kasat intel saja ya, karna saya masi dalam perjalanan."Singkat nya.
Sementara Kasat intel, IPDA.Syamsul Rosinggin, SH ketika di konfirmasi melalui via WhatsAp mengatakan bahwa, tunggu sedikit saya jelaskan."Singkat nya. Sampai berita ini di terbitkan, juga belum ada penjelasan selanjut nya dari Kasat intel. (Edl).
Atas dasar instruksi Presiden RI, Ir. Joko Widodo untuk menerapkan sosial distancing, oleh nya itu, Kapolri mengeluarkan maklumat kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, dalam penanganan penyebaran virus corona. Maklumat tersebut di keluarkan pada kamis (19/03/2020). Poin ke 4 dalam maklumat Kapolri adalah, larangan unjuk rasa di tengah pandemi covid-19 dan poin ke 5 tentang larangan, tidak melakukan kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpul nya massa.
Namun, Pantauan ombudsmanindonesia mulai dari hari senin tanggal 8 juni, hampir ratusan warga berkumpul di depan rumah Kasatpol PP Hi. Zaidun di Desa Fogi Waigoben Kecamatan Sanana. Warga yang berkumpul itu, mereka menyaksikan Hi. Zaidun yang melerai tenaga medis dan tim covid yang datang mau mengambil keluarga yang terkonfirmasi positif covid untuk di bawah ke tempat karantina. Meskipun terlihat berkumpul nya banyak orang namun tidak ada langka polres untuk membubarkan.
Masalah tersebut akhir nya di mediasi di Polres Kepsul di Desa Fatce Kecamatan Sanana. Setelah Hi. Zaidun pergi menuju ke Polres, hampir ratusan warga juga ikut dan berkumpul di depan Polres namun tidak ada tindakan pembubaran oleh pihak Polres.
Selain itu, pada hari rabu (10/06/2020) terjadi lagi aksi unjuk rasa di lokasi karantina di Desa Mangon Kecamatan Sanana dan di depan Posko Covid-19. Aksi unjuk rasa yang mengumpulkan hampir ratusan masa itu juga terlihat tidak di bubarkan atau di halangi oleh pihak Kepolisian Polres Kepsul, bahkan terlihat pihak Kepolisian juga ikut mengawal.
Wakapolres Kepsul, Kompol Arifin La Ode Buri saat di konfirmasi melalui via WhatsAp. Saat di tanya apakah aksi unjuk rasa di lokasi karantina dan di depan posko Covid yang mengumpulkan banyak masa apakah tidak bertentangan dengan maklumat Kapolri..? Jawab Wakapolres, iya ke kasat intel saja ya, karna saya masi dalam perjalanan."Singkat nya.
Sementara Kasat intel, IPDA.Syamsul Rosinggin, SH ketika di konfirmasi melalui via WhatsAp mengatakan bahwa, tunggu sedikit saya jelaskan."Singkat nya. Sampai berita ini di terbitkan, juga belum ada penjelasan selanjut nya dari Kasat intel. (Edl).
Tidak ada komentar