Sering Diejek, Pelaku Dendam dan Membunuh Korban
![]() |
| Kombes Argo Yuwono mengungkap peristiwa yang pembunuhan di Griya Tipar Cakung Jakarta Timur. |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, JE ditangkap pada Sabtu (9/11), atau kurang dari 24 jam setelah membunuh korban. Kepada penyidik, ia mengaku kesal lantaran sering diejek.
"Korban selalu mengejek tersangka dengan ucapan hitam dan jelek. Lama-lama korban sakit hati," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/11).
Menurut Argo, awalnya pelaku pada Jumat (8/11) melihat jendela rumah korban terbuka. Didorong rasa sakit hati yang telah terpendam lebih kurang dua tahun, pelaku berencana menghabisi nyawa korban.
"Dia kembali rumah untuk mengambil pisau dan disembunyikan di jaket. Tersangka lalu datang ke rumah korban dan masuk dari jendela," jelasnya.
Setelah berhasil masuk ke rumah, tanpa pikir panjang, akhirnya pelaku menusuk korban yang sedang tidur sebanyak enam kali, di bagian leher, dada dan perut.
"Setelah membunuh, tersangka kemudian masuk ke kamar mandi dan membersihkan pisau tersebut," terangnya.
Kemudian, lanjut Argo, pelaku juga melihat celana dan bajunya terkena percikan darah korban. Lalu pelaku mengganti celana yang dikenakan dengan celana milik anak korban.
"Pelaku lalu mengambil tas milik korban dan memasukkan celananya yang terkena darah tadi. Kemudian pelaku ke luar dan membuang tas tersebut untuk menghilangkan barang bukti," katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.(Red9/GR)





Tidak ada komentar