www.ombudsmanindonesia.com

Breaking News

Satpas SIM POLDA METRO JAYA Gelar Penerbitan SIM Gratis Bagi Korban Banjir Jakarta


JAKARTA 
- Satpas SIM Polda Metro Jaya peduli membuka pelayanan penerbitan SIM hilang/rusak bagi korban banjir di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo menyampaikan kami peduli dan empati terhadap korban banjir yang mengalami SIM hilang atau rusak akibat banjir. Kegiatan mobiling dilakukan setiap hari, sampai situasi membaik. 

"Untuk mempermudah penggantian SIM yang hilang atau rusak, kami menyiapkan mobil SIM keliling di daerah tertentu. Untuk mobiling tiap hari mendatangi lokasi yang berbeda," ujarnya, Kamis (25/2/2021). 

Lanjut Sambodo, kegiatan pelayanan penerbitan SIM hilang atau rusak ditujukan kepada masyarakat yang menjadi Korban banjir, namun tetap mengedepankan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19. 

"Pada kegiatan peduli ini kami tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," terangnya. 

Bagi masyarakat yang akan mengganti SIM hilang atau rusak, harus membawa surat keterangan hilang dari kepolisian atau RT/RW, surat keterangan kesehatan serta memperlihatkan fisik SIM yang rusak masih berlaku. 

Sedang prokes 5M yang harus diperhatikan di lokasi yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilisasi.(GR)

Tidak ada komentar